Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dijebloskan ke Lapas Tangerang
Pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut dan ia dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. Pencabutan ini dilakukan setelah ia terlibat dalam polemik klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Indra Kenz dinyatakan kooperatif menerima keputusan pencabutan pembebasannya.
Poin-Poin Utama
- Indra Kesuma alias Indra Kenz adalah terpidana kasus investasi bodong Binomo.
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz.
- Pencabutan pembebasan bersyarat terjadi setelah polemik klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
- Indra Kenz dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang.
- Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno mengumumkan pemindahan tersebut.
- Indra Kenz ditarik dari Lapas Cibinong pada pukul 11.30.
- Indra Kenz masuk Lapas Kelas I Tangerang pada pukul 14.30.
- Indra Kenz kooperatif menerima hasil pencabutan surat keputusan pembebasan bersyarat.
- Pencabutan pembebasan bersyarat diumumkan pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.