Komisaris Travel Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas Haji 2024
PT Shafira Tour & Travel memberangkatkan 23 jemaah haji menggunakan kuota petugas haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2024. Komisaris perusahaan tersebut, Mohammad Ansor Alamsyah, memberikan keterangan tersebut sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji. Dari 40 orang yang diberangkatkan menggunakan travelnya, 23 orang di antaranya bukanlah petugas haji.
Poin-Poin Utama
- Mohammad Ansor Alamsyah komisaris PT Shafira Tour & Travel.
- Perusahaannya pernah berangkatkan jemaah pakai kuota petugas haji 2024.
- Keterangan dia muncul dalam sidang kasus korupsi kuota haji.
- Sidang berlangsung 13 Oktober 2026.
- Ansor semula klaim 40 petugas haji berangkat pakai travelnya.
- Jaksa KPK Greafik Loserte mendalami ada tidaknya jemaah biasa ikut berangkat.
- Ansor akui 23 dari 40 orang itu bukan petugas haji.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.