Satgas PKH Selamatkan Rp 52 Triliun, Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat
Satgas PKH mengembalikan Rp 52 triliun kepada negara selama dua tahun, dengan pengembalian terbesar pada akhir periode meliputi Rp 13,24 triliun dari denda administratif dan pajak. Prabowo menjanjikan kenaikan pangkat dan promosi bagi anggota berprestasi karena tantangan berat seperti ancaman dan intimidasi yang mereka hadapi di lapangan. Selain uang triliunan, satgas juga menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap ke-8 seluas 259.230,73 hektar dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Poin-Poin Utama
- Satuan Tugas PKH mengembalikan Rp 52 triliun kepada negara dalam kurun waktu dua tahun.
- Penyerahan denda administratif dilakukan di Kejaksaaan Agung, Jakarta, pada 6 Oktober 2026.
- Total pengembalian negara yang diserahkan saat itu mencapai Rp 13,24 triliun.
- Denda administratif bidang kehutanan dan Satuan Tugas PKH menyumbang Rp 3,47 triliun.
- Penanganan tindak pidana khusus oleh Kejaksaaan Agung menghasilkan Rp 1,53 triliun.
- Penerimaan pajak dari wajib pajak tindak lanjut Satuan Tugas PKH sebesar Rp 8,22 triliun.
- Sejak Februari 2025, lahan perkebunan sawit yang dikuasai kembali seluas 6,2 juta hektar.
- Lahan dari sektor pertambangan yang dikuasai kembali seluas 14.633,79 hektar.
- Penguasaan kembali lahan kawasan hutan tahap ke-8 seluas 259.230,73 hektar.
- Lahan sektor perkebunan seluas 140.432 hektar diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
- PT Agrinas Palma Nusantara mengelola lahan perkebunan yang diserahkan tersebut.
- Lahan hutan konservasi dan kawasan hutan lindung seluas 180.256,74 hektar akan direboisasi.
- Lahan sektor pertambangan seluas 211,95 hektar diserahkan kepada Kementerian.
- Prabowo mendorong penambahan polisi hutan dari 4.500 orang menjadi 70.000 orang.
- Prabowo menjanjikan kenaikan pangkat bagi anggota Satuan Tugas PKH yang berprestasi.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.