Beranda Rabu, 7 Oktober 2026

!online

Politik Negatif

Satgas PKH Selamatkan Lahan Hutan Rp 400 T, Prabowo: Kita Hilangkan Kemiskinan

Rabu, 7 Oktober 2026, 01:09 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 9 kali
Ukuran:

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang telah menyelamatkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan dengan nilai hampir Rp 400 triliun. Ia menyatakan kekayaan negara tersebut dapat digunakan untuk pengentasan kemiskinan, pembangunan rumah, perbaikan sekolah, dan fasilitas kesehatan. Selain itu, pemerintah juga berhasil menertibkan tambang ilegal termasuk penyelundupan timah di Pulau Bangka yang meningkatkan keuntungan PT Timah hingga 900 persen.

Poin-Poin Utama

  • Satgas PKH menyelamatkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan.
  • Nilai kawasan hutan yang diselamatkan hampir mencapai Rp 400 triliun.
  • Penyerahan hasil penertiban hutan dilakukan di Kejaksanaan Agung, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2026.
  • Pemerintahan telah memperbaiki sekitar 70 ribu sekolah.
  • Perbaikan sekolah membutuhkan anggaran sekitar Rp 90 triliun.
  • PT Timah mencatat kenaikan keuntungan 900 persen dalam satu tahun.
  • Penyelundupan timah di Pulau Bangka telah dimitigasi dan dikurangi.
  • Bea Cukai membongkar praktik penyelundupan bernilai triliunan rupiah.
  • Badan Narkotika Nasional terus memberantas jaringan narkotika.
  • Dana hampir Rp 400 triliun dapat digunakan untuk pengentasan kemiskinan.
  • Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan rumah bagi rakyat.
  • Dana tersebut dapat digunakan untuk perbaikan sekolah dan fasilitas kesehatan.
  • Dana tersebut dapat digunakan untuk menaikkan gaji guru dan pegawai negeri.
  • Dana tersebut dapat digunakan untuk perbaikan irigasi.
  • Dana tersebut dapat digunakan untuk penanganan kebakaran hutan.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#bea cukai#bnn#kemiskinan#pt timah#tambang ilegal#satgas pkh#penertiban kawasan hutan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya