Beranda Sabtu, 3 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Lindungi Martabat Manusia, Gereja-gereja di Papua Bersatu dalam HONAI

Kamis, 1 Oktober 2026, 17:08 WIB Sumber: Kompas Dibaca 2 kali
Ukuran:

gereja di Indonesia dan ditujukan untuk melindungi pengungsi internal, penyintas, serta masyarakat sipil terdampak dengan mendorong pemenuhan hak-hak dasar dan pemulihan martabat manusia. Melalui HONAI, gereja-gereja menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk membuka akses kemanusiaan, menghentikan kekerasan terhadap warga sipil, serta membangun solidaritas nyata demi terciptanya perdamaian dan keadilan di tanah Papua.

Poin-Poin Utama

  • Gereja-gereja di Papua sepakat membentuk Humanitarian Outreach to Need Assistance Initiative (HONAI) pertengahan September 2026.
  • HONAI juga berfungsi sebagai Pusat Krisis Kemanusiaan Papua Barat.
  • Pembentukan HONAI didukung oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.
  • Tujuan HONAI adalah melayani pengungsi internal, penyintas, dan masyarakat sipil yang terdampak konflik.
  • Pendeta Andrikus Mofu ditunjuk sebagai Ketua HONAI.
  • Andrikus menyampaikan pernyataan pers pada 15 September 2026.
  • Sekretaris Umum Majelis Pekerja Harian PGI adalah Pendeta Darwin Darmawan.
  • Darwin menyampaikan keterangan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.
  • Gereja bergumul untuk perdamaian di Papua selama 63 tahun.
  • Pendeta Yemima M Krey pernah menjabat sebagai Ketua Sinode Gereja Kristen Injili di tanah Papua.
  • HONAI menyediakan perlindungan pengungsi dan pemenuhan kebutuhan dasar.
  • HONAI memberikan dukungan psikososial serta ruang aman bagi penyintas.
  • Perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan menjadi fokus utama perlindungan HONAI.
  • HONAI meminta pemerintah membuka akses kemanusiaan dan melindungi pekerja kemanusiaan.
  • HONAI mendesak penghentian kekerasan terhadap warga sipil dan penghormatan terhadap hukum humaniter.
Tagar Terkait
#papua#konflik#hak asasi manusia#pengungsi#kemanusiaan#gereja#honai#pgi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya