Beranda Rabu, 7 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Pimpinan DPR Respons Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026, 14:05 WIB Sumber: CNN Dibaca 7 kali
Ukuran:

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024, dengan alasan Gibran tidak lagi berstatus calon karena telah dilantik sebagai Wakil Presiden. Namun MK menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara Sekolah Menengah Atas miliknya di persidangan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan menghormati putusan tersebut namun belum mempelajari substansi amar putusan.

Poin-Poin Utama

  • Sufmi Dasco Ahmad merespons putusan MK terkait gugatan syarat pendidikan Gibran.
  • MK menolak gugatan yang meminta pendiskualifikasian Gibran sebagai Wakil Presiden.
  • MK menyatakan tidak menemukan bukti dokumen kelulusan Gibran dari sekolah menengah atas di Singapura dan Australia.
  • Dasco menyatakan DPR bakal menghormati putusan MK.
  • Gugatan tersebut secara tegas dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK.
  • Dasco enggan berkomentar lebih jauh soal fakta lain dalam amar putusan MK.
  • Dasco mengaku belum mempelajari isi putusan MK secara lebih lanjut.
  • MK tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden RI.
  • Hakim Konstitusi Adies Kadir menilai gugatan tersebut tidak tepat masuk dalam rezim penyelesaian sengketa hasil Pileg.
  • Status Gibran sebagai calon wakil presiden berakhir saat ia dilantik dan diambil sumpahnya.
  • Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu mengatur syarat pendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas.
  • MK tidak menemukan bukti ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri milik Gibran yang dapat disetarakan.
  • Putusan gugatan dibacakan MK pada Selasa malam, 6 Oktober 2024.
  • Dasco memberikan tanggapan di kompleks parlemen pada Rabu, 7 Oktober 2024.
  • MK tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dalam posisi Wakil Presiden sesuai petitum para pemohon.
Tagar Terkait
#dpr#mahkamah konstitusi#gibran rakabuming raka#ijazah#mk#wapres
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya